BANGKATENGAH – Polres Bangka Tengah bersama Polsek Koba menggelar kegiatan Jum’at Curhat untuk menampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat Kecamatan Koba di Warkop Gubuk Kopi, Jum’at (10/3/2023).
Kapolres Bateng AKBP. Dwi Budi Murtiono melalui Kabag Perencanaan Polres Bateng AKP. Syamsir Siregar mengungkapkan sehubungan dengan Jum’at Curhat ini, apa yang menjadi keluhan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti.
“Ada beberapa yang menjadi perhatian kita dalam Jum’at Curhat, seperti tentang areal parkir di Arung Dalam, itu nanti kita akan kerjasama dengan pihak-pihak dari Dishub, Kecamatan dan Kelurahan serta Desa untuk melaksanakan Rakor, sehingga hal ini bisa diselesaikan dengan baik karena hal ini menyangkut batas wilayah,” ujarnya.
Ia melanjutkan keluhan yang disampaikan tentang tata cara pembuatan SIM, untuk itu kami akan memberikan bimbingan terkait pembuatan SIM.
“Tentang tata cara pembuatan SIM, masyarakat akan kita berikan bimbingan, sehingga benar-benar memahami semua prosedurnya, dan itu untuk menghindari terjadinya pemanfaatan yang dilakukan oknum polisi. Ini menjadi skala prioritas perhatian Kapolri, dan ditegaskan melalui intruksi yang sampaikan bapak Kapolri melalui media sosial, media online, elektronik dan TV, apabila ada oknum anggota Polri yang melakukan tindakan-tindakan memanfaatkan pelayanan masyarakat itu akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Masih kata AKP Siregar, kegiatan Jum’at Curhat bukan sebagai ajang pencitraan Polri, tapi ini untuk menampung aspirasi dan mendengarkan keluhan serta kritik masyarakat terhadap kinerja Polri.
“Ini bukan pencitraan, tapi tujuannya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi keluhan atau kritik masyarakat tentang Polri bisa kami dengar dan apabila ada yang kurang akan segera diperbaiki, kritik dan saran sangat kami butuhkan guna menjadi lebih baik lagi kedepannya, sehingga kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat benar-benar dirasakan,” pungkasnya. (*)