Dukung Target Investasi, DPMPTSP Babel Bimbing Puluhan Perusahaan

Daerah0 views

PANGKALPINANG – Guna mendukung pencapaian target investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel membimbing puluhan perusahaan yang ada di Babel melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan berusaha berbasis risiko angkatan I tahun 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di Diamond Grand Ballroom Fox Harris Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (21/3/2023) itu, dibuka Sekretaris DPMPTSP Babel Arpandi mewakili Kepala DPMPTSP Babel Darlan.

Arpandi mengatakan, Bimtek bertujuan mencapai target realisasi investasi di Provinsi Babel sebesar Rp21 triliun dengan kepatuhan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan I pada periode 1 hingga 10 April 2023 mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Republik Indonesia (BKPM RI) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dijelaskan Arpandi, mewajibkan agar pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM kepada Kementerian Investasi/BKPM RI secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS)terkait perkembangan realisasi penanaman modal serta kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Lanjut Arpandi, DPMPTSP Babel menjalankan tugas pokok dan fungsi di bidang penanaman modal, tentu saja berkewajiban untuk melakukan pembinaan secara berkala melalui Bimtek implementasi perizinan berusaha dan pengawasan berusaha bagi pelaku usaha se-Provinsi Babel.

Dihadapan seluruh peserta Bimtek, Sekretaris DPMPTSP Babel menuturkan, perizinan berusaha berbasis risiko adalah perizinan yang diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, karena memiliki berbagai potensi terjadinya kerugian dari suatu bahaya ataupun kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.

Maka perlu adanya upaya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan strander pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha,” ujar Arpandi.

Masih dikatakan dia, DPMPTSP Babel intens dan rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dengan turun langsung ke lokasi proyek, para pelaku usaha serta tetap memantau melalui pengumpulan, verifikasi, dan evaluasi data realisasi penanaman modal yang tertera dalam LKPM yang disampaikan pelaku usaha se-Babel secara online demi mencapai target realisasi investasi 2023 di Babel senilai Rp21 triliun.

“Seluruh pelaku usaha yang hadir di kegiatan ini, agar dapat melaksanakan kepatuhan terhadap perizinan dan kewajiban untuk menyampaikan LKPM dengan baik, benar dan tepat waktunya,” seru Arpandi.

Bimtek ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DMPTSP Babel Rudi Hartono, Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Babel M.Rezki Hadiyansah, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disparbudkepora Babel Aldi Octavian.

Disamping itu juga ada pendamping OSS Nada Shafiyyah yang membekali peserta Bimtek dengan beberapa materi teknis terkait implementasi perizinan berusaha dan pengawasan berusaha berbasis risiko, serta panduan pengisian LKPM untuk usaha skala besar secara online melalui sistem OSS berbasis risiko.

Kegiatan Bimtek dihadiri perwakilan pelaku usaha se-Pulau Bangka, yakni 45 Perseroan Terbatas (PT), dan 5 Persekutuan Comanditer (CV).

Turut hadir di kegiatan Bimtek, Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Babel Ermedi dan Remi Aryanto, sejumlah Pejabat Fungsional Ahli Muda DPMPTSP Babel, serta sejumlah Jabatan Fungsional Umum DPMPTSP Babel. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *