BEKASI, – Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, akhirnya dapat segera dibangun setelah prosesnya tertahan lantaran tidak mendapat izin sejak 2007.
Pada April 2023, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan izin dengan menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.
“Saya kira yang penting, aturan dipenuhi kemudian masyarakat bisa menerima. Ya apa lagi? Sudah tidak ada persoalan lagi,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Alasan tersendatnya pembangunan, salah satunya karena oknum yang menggiring opini masyarakat sekitar untuk menolak keberadaan tempat ibadah umat katolik.
Namun, kini mereka sudah menyetujui berkat pendekatan yang dilakukan oleh Dani bersama dengan tokoh agama setempat.
“Saya kira dengan ucapan bismillah saja, ajaran agama saya itu sejalan, aturan pemerintah juga sejalan, konstitusi sejalan. Ya sudah, saya memberikan izin,” ucap Dani.
Kata Dani, Gereja Ibu Teresa juga telah memenuhi persyaratan sehingga tidak ada alasan baginya untuk menahan perizinan.
“Syarat-syarat sudah terpenuhi, bagi saya tidak punya alasan untuk menolak ataupun menahan memberi izin,” tutur dia.
Sebagai informasi, Kang Dani pertama kali berkunjung Gereja Ibu Teresa pada pertengahanwww (*)