Implementasi SIMENTARI, OPD harus Mampu Menerapkan Manajemen Resiko

Daerah0 views

BANGKATENGAH – Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah menggelar acara Sosialisasi Sistem Informasi Monitoring Manajemen Risiko Terintegrasi (SIMENTARI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bateng bertempat di Aula Gedung Diklat Kabupaten Bateng, Selasa (23/05/2023).

Sosialisasi mendatangkan narasumber yakni Susanto selaku Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Imam Kusnadi selaku Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan, Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan yang dibuka Bupati Algafry Rahman itu dihadiri Sekretaris Daerah Bateng, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng, Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bateng, Direktur RSUD Dr. H. Ibnu Saleh, M.M., dan Camat Se- Bateng.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini diharapkan seluruh peserta sosialisasi dari perwakilan setiap OPD, bertanggung jawab terhadap SIMENTARI di OPD masing-masing, ujar Algafry Rahman.

Bupati menjelaskan SIMENTARI ini merupakan indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah yang diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko.

“Berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP secara Terintegrasi mencakup unsur-unsur SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah); MRI (indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintahan daerah diperoleh dari perhitungan parameter penilaian pengelolaan risiko); IEPK (kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi dan kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

“Berdasarkan hasil penilaian SPIP sebelumnya yang dilakukan oleh BPKP, Pemerintah Daerah Bateng saat ini berada di level 3 yaitu kategori terdefinisi dengan nilai sebesar 3.312. Sedangkan nilai MRI Pemkab Bateng 2.995. Hal inilah yang melatarbelakangi terlaksananya sosialisasi ini.

“Para peserta dapat mengikuti dengan baik sosialisasi ini, sehingga bisa menerapkan dengan baik nantinya.

Setiap OPD diharapkan telah mampu membuat penilaian risiko pada program dan kegiatan dalam bentuk dan muatan sebagaimana seharusnya,” tukasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *