Marak PNS di Bangka Barat Mengajukan Surat Pindah Tugas Keluar Daerah, Ini Tanggapan Bong Ming Ming

Daerah0 views

BANGKA BELITUNG- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bangka Barat cukup banyak yang mengajukan surat pindah tugas ke daerah lain pada tahun 2022 lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh wowbabel dari Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat terdapat 31 PNS yang mengajukan surat pindah tugas pada 2022 lalu.

Dari 31 pegawai yang telah mengajukan pindah tugas tersebut hanya ada enam orang yang telah disetujui oleh Bupati Bangka Barat untuk meninggalkan Pemkab Bangka Barat.

Sedangkan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2023 ini juga sudah cukup banyak berkas pengajuan pindah tugas sampai ke Bupati Bangka Barat.

Dengan adanya PNS yang mengajukan surat pindah tugas, bahkan sudah ada yang meninggalkan Pemkab Bangka Barat, sehingga membuat kekurangan pegawai.

Kondisi Pemkab Bangka Barat saat ini baru memiliki PNS sebanyak 2.750 pegawai. Bahkan jika menurut data Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) idealnya sebuah pemerintahan membutuhkan kurang lebih 7.000 pegawai.

Oleh karena itu, Pemkab Bangka Barat masih kekurangan pegawai kurang lebih sebesar 60 persen dari jumlah yang dibutuhkan.

Mengenai kekurangan PNS dan banyaknya pegawai yang mengajukan surat pindah tugas. Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming minta PNS agar membantu perkembangan kemajuan Pemkab Bangka Barat.

“Kawan-kawan ASN tolong bantu Pemda Bangka Barat. Ayo berjuang untuk Bangka Barat dengan menyampingkan kepentingan-kepentingan keluarga dan sebagainya terkecuali betul-betul mendesak,” ucap Bong Ming Ming saat

Lalu, Bong Ming Ming menyebutkan siapapun yang telah bergabung sebagai PNS di Kabupaten Bangka Barat jangan jadikan sebuah batu lompat untuk menjadi pegawai ASN.

“Jangan jadikan Pemkab Bangka Barat sebagai batu lompatan untuk pindah daerah. Jika bicara prioritas lebih baik semuanya masyarakat Bangka Barat agar tidak pindah,” ujarnya.

Selain itu, Bong Ming Ming menjelaskan bukan berarti seorang PNS yang berasal dari luar daerah Bangka Barat dan sudah lama bertugas tidak diperbolehkan untuk pindah tugas kedaerahan asalnya.

“Pengajuan pindah tugas itu hak masing-masing PNS kalau sudah sesuai aturan. Kami pahami kendala yang dirasakan oleh kawan-kawan ASN yang tidak bisa jauh dari keluarga dan lain sebagainya,” kayanya.

“Namun sewaktu mereka (PNS) memilih menjadi pegawai Bangka Barat harus paham bahwa mereka harus jauh dari keluarga, dan semuanya sudah diperhitungkan,” imbuhnya.

Dikatakan, Bong Ming Ming dengan begitu dirinya sangat memperhitungkan jika ada PNS yang mengajukan surat pindah tugas, ditambah lagi kondisi daerah sangat kekurangan pegawai. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *