Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan pemerintah berpeluang menghapus subsidi motor listrik untuk kelompok tak mampu dan membukanya untuk kalangan umum. Wacana ini muncul lantaran program subsidi motor listrik sepi peminat.
“Kita sudah buka ini (subsidi motor listrik), melalui aplikasi Sisapira itu, ternyata perkembangannya enggak signifikan. Sangat lambat pembelian sepeda motor (listrik) itu. Kita sedang evaluasi ini. Apakah ada kata-kata subsidi itu karena mempersyaratkan 4 hal? Apakah perlu bahasanya bantuan pemerintah sehingga ini bisa digunakan semuanya?” kata Moeldoko dalam diskusi di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (5/6).
“Masing-masing punya plus minus, komunikasi politik dan publiknya (subsidi dan bantuan pemerintah). Jadi kita sedang evaluasi,” sambungnya.
Ia merinci saat ini pemerintah membatasi program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dengan 4 kriteria, yakni bagi penerima subsidi listrik 450-900 VA, usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan subsidi upah.
Faktanya, Moeldoko mengatakan peminat program subsidi motor listrik tersebut masih minim. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok target realisasi tinggi penyaluran subsidi untuk 200 ribu unit di tahun ini.
“Keinginan pemerintah untuk memberikan 200 ribu subsidi sepeda motor ini agar segera terserap, ternyata masih mengalami hambatan. Apakah karena ribetnya orang mengurus, sosialisasinya masih kurang, dan seterusnya, sehingga daya beli masih rendah. Apa karena leasing perbankan masih agak seret?” tutur Moeldoko.
Ia menyinggung soal peran perbankan yang membuat pihak swasta menunggu dalam pengadaan fasilitas charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Menurutnya, perbankan yang tak memberikan bantuan ke nasabah untuk membeli motor listrik bakal berdampak kepada minimnya SPKLU yang tersedia.
“Isu ketersediaan charging station, swasta juga menunggu. Kalau perbankan tidak memberikan supporting yang kuat untuk leasing pembeli sepeda motor, maka orang sulit bergeser. Ini berkaitan bagaimana swasta menyiapkan SPKLU. Kalau motor enggak masif, SPKLU juga. Oleh karena itu, perbankan harus memberikan support yang kuat,” harapnya.
Moeldoko juga menyoroti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, di mana Jokowi memerintahkan semua instansi pemerintah mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik. Beleid ini menurutnya menunjukkan tingginya permintaan kendaraan listrik.
Namun, Moeldoko melihat ada anomali yang terjadi di pasar. Ia menyebut industri pada akhirnya saling menunggu.
“Dengan adanya jaminan, mandatori, pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri harus segera bergeser. Baru kali ini di dunia bisnis supply demand enggak seimbang. Supply pelan, tapi demand tinggi. Pemerintah ingin segera ganti kendaraan, tapi barang belum tersedia seluruhnya,” jelas Moeldoko.
“Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ini sebuah pegangan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah bagaimana hal ini dilakukan di lingkungan kerja masing-masing. Apalagi mandatori yang lebih tegas tadi, Pemda harus menjalankan, enggak boleh lagi tawar menawar. Persoalannya ketersediaan, suplai siap atau belum?” tandasnya.
Sebelumnya, Moeldoko merinci baru 108 sepeda motor listrik yang terjual dalam program subsidi pemerintah. Data yang disampaikan Moeldoko itu per Jumat (19/5).
(*)