BANGKA BELITUNG, – Penguna jasa penyeberangan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat masih wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19.
Dimana para pemudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok harus menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Hal itu diungkapan Kepala Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursandi saat dikonfirmasi wowbabel, Minggu 16 April 2023.
“Untuk aturan mudik ini masih menggunakan aturan lama, jadi masih menunjukkan bukti vaksinasi. Kalau untuk orang dewasa itu wajib vaksin ketiga (booster) dan untuk anak-anak itu harus sudah vaksin satu dan dua,” ungkapnya
Kemudian, Nursandi menyebutkan untuk para penumpang yang akan menyeberang akan terlihat sudah melakukan vaksin atau belum saat mereka melakukan pembelian tiket di operator pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
“Untuk pemeriksaan itu dari operator langsung saat penumpang mau membeli tiket di pihak ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Kami dari Tim medis dan PMI juga membuka posko kesehatan di kawasan baffer zone,” tuturnya.
Diakui, Nursandi sampai saat ini sudah tidak ada keluhan dari para pemudik, lantaran sebagian besar juga masyarakat ini wajib vaksin Covid-19.
“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada kendala, kalaupun ada kendala kami akan mengarahkan masyarakat untuk vaksin di puskesmas terdekat. Kami siap stand by,” katanya.
“Namun, untuk stok vaksin kita kosong di Pangkalpinang juga kosong. hanya saja sebagian besar para pemudik sudah divaksin. Untuk yang belum vaksin ini sifatnya kami himbauan untuk segera melakukan vaksin,” imbuhnya. (*)