JAKARTA, – Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa enam saksi peristiwa pekerja bangunan jatuh dari lantai tujuh sebuah gedung di Gondangdia, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (6/6/2023) ini bertujuan untuk pendalaman mekanisme standar operasional prosedur (SOP) terkait pekerjaan keenam korban.
“Saksi sampai dengan tadi siang sudah enam yang kita lakukan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan kami lakukan pendalaman lagi terkait masalah siapa itu yang melihat (dan) bagaimana mekanisme SOP dari pekerjaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran.
“Nanti kita kembangkan,” tambah dia.
Saat ditanya mengenai adanya dugaan kelalaian dalam insiden yang menyebabkan HA (30) tewas serta P (30) dan S (30) terluka, Komarudin tak menjawab pasti.
“Sebagaimana diatur sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 Ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban,” lanjut Komarudin.
Beberapa dari saksi yang dipanggil adalah yang bertugas sebagai operator.
“Karena ada tiga alat yang kita periksa juga,” imbuh dia.
Untuk diketahui, insiden terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut saksi, korban tewas tengah menggarap pekerjaan bangunan.
“Semacam memasang keramik di tembok,” ujar Komarudin saat dihubungi, Senin.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kramatjati, Jakarta Timur.
(*) (*)