BANGKA BELITUNG- Setelah dilaporkan ke Ototitas Jasa Keuangan (OJK), kini Bank Sumsel Babel dilaporkan Rina Tarol ke Penyidik Direktorat Reserse Krimimnal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) beberapa waktu lalu.
Laporan yang disampaikan Rina Tarol sebagai salah satu nasabah Bank Sumsel, dengan tuduhan melakukan tindak pidana perbankan yang dianggap merugikan nasabah.
Laporan disampaikan oleh Rina Tarol melalui kuasa hukumnya, David Wijaya, SH dari Kantor Hukum David Sumin & Partners pada tanggal 1 Maret 2023 lalu.
Kuasa hukum Rinal Tarol, David Wijaya, SH mengatakan, laporan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung itu berkaitan dengan kerugian yang di derita oleh kliennya atas nama Rina Tarol perihal jaminan di bank untuk Kredit Modal Kerja (KMK) yang ditagihkan atau digunakan bukan untuk kepentingan kliennya.
David menjelaskan, sebelumnya ada kerjasama antara kliennya Rina Tarol dengan Direktur PT Media Karya Citrapersada, Yanhari yang mengerjakan proyek Rehabilitasi Jaringan DI Selingsing di Kabupaten Belitung Timur tahun 2022 lalu.
Proyek tersebut memerlukan dana atau garansi bank sebagai modal kerja, kemudian atas kesepakatan bersama dibantulah oleh kliennya dengan membuka deposit atau membeli produk Bank Sumsel Babel berupa KMK yang kemudian dicairkan oleh pihak Bank Sumsel Babel dengan termin batas Rp 4 miliar berdasarkan agunan surat tanah dan bangunan yang diajukan kliennya sebagai penjamin.
Setelah ditelusuri kata David, dalam perjalananya ternyata transaksi di bank pencairannya melebihi dari nilai plafon Rp 4 miliar yang disepakati. Selain itu juga ada pemindah bukuan dari rekening Bank yang sudah disepakati kedua belah pihak antara direktur perusahaan dengan kliennya ke rekening lain yang dibuat oleh PT Media Karya Citrapersada.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo membenarkan, adanya laporan Rina Tarol ke Ditreskirmsus Polda Babel berapa waktu lalu.
“Saat ini masih proses penyelidikan dan sampai dengan saat ini sudah 6 orang yang sudah dilakukan undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas, Selasa 16 Mei 2023.
Selain itu dijelaskan Kabid Humas, jika nanti sudah ada perkembangan akan sampaikan lagi.
“Kalau sudah ada perkembangannya lagi akan kami update kembali,” ujar AKBP Jojo Sutarjo.(*)