Teguran Tak Diindahkan, Penambang Bacok Teman Sendiri

Daerah0 views

BANGKATENGAH – Hanya gara-gara menyampaikan teguran dan tidak diindahkan, Niko (23) terpaksa berhadapan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, Niko dilaporkan setelah membacok Darsani (45) yang tak lain teman sesama penambang di lokasi tambang timah tungau air hijau Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Selasa (9/5/2023) pekan kemarin.

Hanya butuh waktu 3 Jam, unit Reskrim Polsek Lubuk Besar, berhasil meringkus Niko pelaku pembacokan terhadap Darsani.

Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Yusuf Maulana, mengatakan penganiayaan itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku dilokasi tambang timah air hijau.

“Sebelum terjadi pembacokan ini, terlebih dahulu keduanya terlibat cekcok dilokasi tempat mereka kerja, yang memang lokasi tambang tungaunya bersebelahan. Saat itu, pelaku Niko menyuruh korban Darsani dan anak Jerr agar berhenti menambang dilokasi itu. Apesnya tidak direspon oleh korban, hal inilah yang menyulut emosi pelaku, sehingga berujung pembacokan dengan sebilah parang.

Akibat dari kejadian tersebut korban menderita luka bacok dilengan sebelah kiri yang cukup serius, sehingga harus mendapat perawatan medis,” ujarnya seizin Kapolres Bateng AKBP. Dwi Budi Murtiono, Selasa (9/5/2023).

Lanjut IPDA Yusuf, pelaku berhasil diamankan saat berada disebuah pondok kebun yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.

“Pelaku kita amankan di sebuah pondok kebun dan yang tidak jauh dari lokasi kejadian, dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,”ucapnya.

Setelah pelaku ini ditangkap, diperoleh keterangan bahwa motif dari pembacokan itu karena salah paham.

“Motif dari pembacokan ini karena salah faham saja, namun kesalahpahaman ini lah yang membuat pelaku berhadapan dengan hukum, pasal yang disangkakan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *