BANGKA BELITUNG- Ada oknum Kepala Desa (kades) di wilayah Kabupaten Bangka Barat masuk dalam daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Data yang diperoleh wowbabel hingga hari kedua setelah ditutupnya pendaftaran Bacaleg tersebut, baru ditemukan satu orang kades yang bakal ikut meramaikan pesta Pemilu 2024 nanti.
Namun, mengenai adanya kades terdaftar sebagai bacaleg ini pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangka Barat belum menerima satu pun berkas atau surat pengunduran diri dari kades tersebut.
“Kalau melaporkan ke dinsos belum ada, secara aturan jika mereka mencalonkan diri sebagai caleg harus mengajukan surat mengundurkan diri. Sementara ini belum ada,” ucap Kabid Pemdes Dinsospemdes Kabupaten Bangka Barat, Idza Fajri saat dikonfirmasi wowbabel, Selasa 16 Mei 2023.
Idza menyebutkan untuk saat ini pihak KPU Kabupaten Bangka Barat masih melakukan verifikasi berkas bacaleg. Kemungkinan dalam waktu dekat kades tersebut bakal mengajukan surat pengunduran diri.
“Pihal KPU kan masih verifikasi berkas bacaleg semua parpol. Jadi apa bila bacaleg ada kekurangan berkas harus melengkapi, mungkin kades yang mencalonkan dirinya itu baru mau mengundurkan diri. Kalau tidak salah batasnya itu sampai 14 Juli 2023,” sebutnya.
“Jadi mereka (kades-red) harus melampirkan surat pengunduran dirinya ke KPU agar lolos sebagai DCS. Untuk proses pengunduran diri itu, nantinya tergantung dari bupati, jadi jika prosesnya cepat ya tidak lama. Karena berkas itu tinggal menaikan SK pemberhentian,” imbuhnya.
Sementara itu, Idza menjelaskan jika kades tersebut telah mengajukan pengunduran diri, untuk jabatannya akan digantikan oleh pejabat sementara hingga pemilihan kades berikutnya.
“Jika kepala desa yang priode nya masih lama, nanti akan dilakukan Pilkades PAW otomatis akan diisi oleh PJS dari PNS dulu. tapi jika priode nya tinggal satu tahun akan digantikan oleh PJ sampai masa priode nya selesai,” tukasnya. (*)